Cara Balas Dendam Paling Elegan
Pada suatu hari, Buya Hamka, seorang tokoh nasional yang
juga sastrawan dan ulama besar, kedatangan tamu. Sepasang kekasih. Yang
perempuan mengaku bernama Astuti. Yang pria bernama Daniel Setiawan.
Hamka terkejut, ketika Astuti memperkenalkan diri. Dia
mengaku putri sulung Pramudya Ananta Toer, seorang tokoh sastra terkenal yang
pernah mendekam di pengasingan Pulau Buru, karena dituduh simpatisan PKI.
Astuti mengutarakan maksud kedatangannya. Dia menyampaikan
pesan dari ayahnya untuk menemui Hamka. Astuti bercerita hendak menikah dengan
Daniel.
Yang menjadi masalah, Pram tidak setuju jika anaknya
menikah dengan pria yang berbeda agama. Astuti seorang muslim. Sedangkan calon
suaminya seorang Non Muslim. Padahal Pram sendiri, orang yang tak pernah
menyebut memeluk agama tertentu.
Ayahnya meminta Astuti menemui Hamka agar bersedia
mengajari Daniel tentang Islam, sekaligus menjadi saksi pernikahan keduanya.
Apa reaksi Hamka? Hamka sebenarnya layak menaruh dendam!
Beberapa tahun sebelumnya, pada tahun 1963-an, Harian
Rakyat yang berbau komunis menempatkan berita headline yang menghebohkan jagat
tanah air. Karya Sastra yang dikarang oleh Hamka yang berjudul; Tenggelamnya
Kapal Van der Vijck, dituding hasil jiplakan. Hamka dituduh melakukan
plagiat.
Tak cuma itu, Harian Bintang Timur dalam lembaran
Lentera, juga memuat dan mengulas sebuah tuduhan. Hamka dituding telah mencuri
karangan asli dari pengarang Alvonso Care, seorang pujangga Perancis.
Sejak saat itu, berbulan-bulan lamanya kedua koran
komunis itu membuat tulisan-tulisan yang mendiskreditkan Hamka. Tidak hanya
menyerang karya satranya, bahkan juga menyerang secara pribadi.
Siapakah orang di balik tuduhan-tuduhan miring itu?
Namanya; Pramudya Ananta Toer.
Selang setahun kemudian, di tahun 1964, Buya Hamka yang
kerap mengkritisi Sistem Demokrasi Terpimpin, yang menyebabkan kekuasaan
Soekarno sangat besar dan absolut, difitnah oleh orang-orang yang membencinya.
Hamka dituding akan melakukan pembunuhan kepada Soekarno.
Kelompok PKI ditengarai berada di balik fitnah dan tudingan tersebut.
Akibatnya, atas perintah Soekarno, Buya Hamka dijebloskan
ke dalam penjara tanpa melalui proses pengadilan. Padahal, Soekarno lah yang
mengajak Hamka pindah dari Sumatra Barat ke Jakarta. Mereka adalah sahabat
lama, yang sama-sama pernah berjuang untuk mendirikan dan mempertahankan
republik ini.
Selama 2 tahun 4 bulan lamanya Hamka berada di jeruji
besi, dan mendapatkan perlakuan yang kejam. Keluarganya dimiskinkan. Karya-karyanya
dilarang. Dan nama baiknya dihancurkan.
Nah, justru pada hari itu, dihadapan Hamka, ada sosok
perempuan yang karna ayahnya, Hamka dan keluarganya pernah hidup menderita.
Tetapi, Hamka memilih tidak menuntut balas.
Hamka justru menyambut pasangan itu dengan ramah. Bahkan
Hamka pulalah yang langsung menuntun Daniel mengucap dua kalimat syahadat,
mengajarinya keduanya tentang Islam, serta menjadi saksi nikah keduanya.
Bagaimana dengan Soekarno, yang pernah memenjarakan
Hamka?
Pada suatu hari, tanggal 21 Juni 1970, dua orang bertamu
ke rumah Hamka. Pejabat tinggi; Kafrawi, Sekjen Departemen Agama dan Mayjen
Soeryo, ajudan Presiden Soeharto.
Kedunya membawa wasiat dari Soekarno. “Bila aku mati
kelak, minta kesediaan Hamka untuk menjadi imam shalat jenazahku,” begitu pesan
Soekarno.
“Jadi beliau sudah wafat?” kata Hamka bertanya kepada
Kafrawi.
“Iya Buya. Bapak telah wafat di RSPAD, sekarang
jenazahnya telah dibawa ke Wisma Yaso,” jawab pembawa pesan tersebut.
Buya Hamka langsung gegas ke Wisma Yaso. Hamka berdiri
paling depan untuk memimpin sholat jenazah, sebelum jenazah Soekarno
diterbangkan ke Blitar untuk dimakamkan. Hamka pula yang mendoakan Soekarno,
dan meminta semua yang hadir, untuk memaafkan Soekarno jika mempunyai salah dan
khilaf.
Dalam kesempatan terpisah, beberapa tahun berselang,
salah seorang teman Pramudya, Hoedaifah Koeddah, menanyakan alasannya mengirim
calon menantunya kepada Hamka untuk mempelajari Islam.
Pram pun menjawab dengan penuh ketegasan. "Masalah
paham kami tetap berbeda. Tetapi saya ingin putri saya yang muslimah harus
bersuami dengan laki-laki seiman. Saya lebih mantap mengirim calon menantu saya
belajar agama Islam dan masuk Islam kepada Hamka,?" tutur Pram seperti
dikutip dalam buku Ayah, karya Irfan Hamka.
Sedangkan atas nasibnya yang pernah dipenjara oleh
Soekarno untuk tuduhan yang tak terbukti, Hamka justru pernah berujar;
"Saya bersyukur pernah dipenjara. Sebab, jika saya tidak dipenjara, tidak
mungkin saya bisa menulis buku tentang Tafsir lengkap Al-Quran," ujarnya.
Harap anda tahu. Selama di penjara inilah, Hamka membuat
sebuah karya monumentalnya. Sebuah buku sebanyak 9 jilid tentang tafsir lengkap
Al Qur'an 30 Juz. Buku itu dinamai: Tafsir Al Qur'an Al Azhar.
Begitulah Hamka…Seorang yang
berhati besar, yang membalas dendamnya dengan hati yang lapang!

Komentar
Posting Komentar